Kamis, 12 Agustus 2024 - 07:18:26 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 330
Tarakan | Kamis, 18 Juli 2024. Bertempat di Ruang Pertemuan Swiss-Belhotel Tarakan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dengan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Utara melakukan kegiatan Koordinasi terkait Perkara Sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
.jpg)
Pada kegiatan koordinasi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H. di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H. memberikan materi dengan judul "Teknik Pembuktian dan Pembuatan Putusan Sengketa Pemilihan" dan "Perma No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.
.jpg)