Loading…

Koordinasi Perkara Sengketa Pilkada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dengan BAWASLU Provinsi Kalimantan Utara

Kamis, 12 Agustus 2024 - 07:18:26 WITA
Diposting oleh: Administrator
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 864 kali
Koordinasi Perkara Sengketa Pilkada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dengan BAWASLU Provinsi Kalimantan Utara

Tarakan | Kamis, 18 Juli 2024. Bertempat di Ruang Pertemuan Swiss-Belhotel Tarakan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dengan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Utara melakukan kegiatan Koordinasi terkait Perkara Sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Pada kegiatan koordinasi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H. di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H. memberikan materi dengan judul "Teknik Pembuktian dan Pembuatan Putusan Sengketa Pemilihan" dan "Perma No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Pencarian
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,85

96.20%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,93

98.33%
Statistik Pengunjung
557263
Pengunjung hari ini 259
Pengunjung online 1
Hits hari ini 442
Total pengunjung 301699
Total hits 557263

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral