Hatiwasbid Kepegawaian dan TI Laksanakan Pengawasan Triwulan III Tahun 2026
Banjarbaru, Senin, 5 Oktober 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan kegiatan pengawasan bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi (TI) Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasbid) Kepegawaian dan TI, Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. Pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi kepegawaian serta pemantauan berbagai kebutuhan dan permasalahan di bidang teknologi informasi.
Dalam pengawasan bidang kepegawaian, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Surat Keputusan (SK) Reward and Punishment sebagai instrumen dalam memberikan apresiasi maupun pembinaan terhadap kinerja aparatur. Penerapan reward and punishment diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin, tanggung jawab, motivasi, serta kinerja seluruh aparatur PTTUN Banjarmasin. Selain itu, Hatiwasbid Kepegawaian dan TI juga menghimpun feedback terkait berbagai permasalahan Teknologi Informasi (TI) yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kendala yang ada sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan TI secara lebih cepat dan tepat.
Melalui pengawasan Triwulan III ini, PTTUN Banjarmasin terus berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, baik dalam pengelolaan kepegawaian maupun dukungan teknologi informasi, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin efektif, profesional, dan akuntabel.