Rapat Hawasbid kepaniteraan perkara Triwulan III
Banjarbaru, Senin, 28 September 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pengawasan Bidang Kepaniteraan Perkara Triwulan III Tahun 2026, yang mencakup periode Juli hingga September 2026. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kepaniteraan Muda Perkara, Ibu Susilowati Siahaan, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas kinerja organisasi. Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan buku-buku register dan administrasi keuangan perkara Tahun 2026, serta wawancara dan permintaan keterangan terkait pelaksanaan tugas pada Kepaniteraan Perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan administrasi perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum tata kelola Kepaniteraan Perkara telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa hal yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dalam pengisian posisi Meja I, Meja II, dan Meja III pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepaniteraan Perkara, pengisian Buku Register Perkara Banding yang belum optimal, serta perlunya penetapan Surat Keputusan mengenai penempatan dan tugas pokok serta fungsi pegawai yang diperbantukan pada Kepaniteraan Perkara.
Menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, disampaikan rekomendasi agar dilakukan penambahan pegawai yang secara khusus ditugaskan untuk menangani Meja I, Meja II, dan pengisian Register Perkara Banding, sehingga pelaksanaan administrasi perkara dapat berjalan lebih sistematis, efektif, dan optimal. Melalui kegiatan pengawasan berkala ini, PTTUN Banjarmasin berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan, guna mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.