⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin |
1. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. |
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. |
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. |
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kp.pttun-banjarmasin.go.id.