Loading…

PTTUN Banjarmasin mengikuti Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara Daring (Zoom Meeting)

Senin, 07 September 2026 - 15:09:25 WITA
Diposting oleh: Ihsan Amalia
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 21 kali
PTTUN Banjarmasin mengikuti Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara Daring (Zoom Meeting)

Pada hari Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama PTTUN Banjarmasin, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Aparatur Sipil Negara pada PTTUN Banjarmasin mengikuti Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara Daring (Zoom Meeting), sedangkan Ketua dan Wakil Ketua mengikuti pembinaan dari rumah masing -masing.

Pembinaan ini bertema Penekanan Terkait Administrasi yang membahas tentang administrasi WBK, WBBM, Pengajuan kebutuhan Satker, Materi Bimtek, Revisi Anggaran, Pemeriksaan Setempat dan Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Pada Pembinaan ini Direktur Jenderal menyampaikan bahwa :

  • Satker yang menuju WBBM adalah PTUN Yogyakarta dan Pengadilan Militer IV -14 Pontianak.
  • Satker yang menuju WBK adalah PTTUN Surabaya, PTTUN Palembang, PTUN Bandung (Mandatori), DilMil 1-04 Padang, PTUN Pekanbaru dan PTUN Lampung.
  • Pengajuan kebutuhan Kendaraan Jabatan dan Operasional harus melalui Aplikasi RKBMN.
  • Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur peradilan di bidang tertentu, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara kondisi yang dihadapi dengan kemampuan aparatur peradilan. Serta Diharapkan Satker mengusulkan 2 materi bimtek, langsung dikirimkan ke Direktorat untuk dikompilasi dan diseleksi.
  • Satker yang mengajukan usulan revisi anggaran dan telah disetujui agar segera melaksanakan kegiatannya.
  • Target tahun 2026 yang tidak memungkinkan tercapai, agar segera dilaporkan ke Direktorat paling lambat tanggal 18 September, sehingga target dan anggarannya dapat digeser ke Satker yang memerlukan.
  • Diharapkan target Pembinaan dan Pengawasan Tk Banding dapat terpenuhi walaupun anggarannya terkena pemotongan/penghematan.
  • Delegasi ke PTUN yang mempunyai yurisdiksi.
  • Khusus satker TUN jika benar-benar tidak memerlukan anggaran sidang keliling tahun 2027, segera informasikan ke Direktorat (PS bukan lagi bagian dari Sidang Keliling).
  • Pengajuan Usulan ABT untuk kegiatan yg urgent dan realistis.

Setelah mendapatkan ABT agar melaporkan sesuai ketentuan dengan tembusan Dirjen. Pembinaan pun selesai dengan harapan semoga pembinaan ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja masing – masing. Amel-Red

ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    82
  • Pengunjung online
    2
  • Hits hari ini
    113
  • Total pengunjung
    318.435
  • Total hits
    582.003

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas