Loading…

HAWASBID PTTUN BANJARMASIN LAKUKAN PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK DAN PTSP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:54:48 WITA
Diposting oleh: Rifki Firsada
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 27 kali
HAWASBID PTTUN BANJARMASIN LAKUKAN PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK DAN PTSP

Banjarbaru, Senin, 19 Oktober 2026

Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pelayanan Publik dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, Ibu Susilowati Siahaan, S.H., M.H., melaksanakan pengawasan Triwulan III dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, identifikasi temuan, serta tindak lanjut perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan HAWASBID, terdapat dua temuan yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, akses Direktori Putusan Perkara belum dapat digunakan karena akun Panitera sudah tidak aktif. Sebagai tindak lanjut, petugas terkait direkomendasikan segera berkoordinasi dengan Plt. Panitera untuk memulihkan akses agar pelayanan informasi putusan dapat berjalan kembali secara optimal. Kedua, belum tersedianya kotak akrilik untuk penempatan formulir Pengaduan dan Informasi pada Kepaniteraan Hukum, sehingga formulir terkadang tidak terlihat atau tertumpuk di dalam map. HAWASBID merekomendasikan koordinasi dengan bagian Kesekretariatan untuk pengadaan kotak akrilik agar formulir tertata rapi, mudah ditemukan, dan dapat diakses oleh masyarakat pengguna layanan.

HAWASBID menegaskan agar kedua temuan tersebut menjadi perhatian bagi bagian terkait dan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan. Pelaksanaan tindak lanjut perlu dilakukan secara terkoordinasi agar kendala akses layanan dan kekurangan sarana prasarana dapat diselesaikan. Melalui pengawasan Triwulan III ini, diharapkan tindak lanjut atas hasil temuan HAWASBID dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, memperkuat efektivitas pelaksanaan PTSP, serta mewujudkan pelayanan publik di PTTUN Banjarmasin yang tertib, transparan, dan profesional.

ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    235
  • Pengunjung online
    2
  • Hits hari ini
    385
  • Total pengunjung
    336.223
  • Total hits
    610.664

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas